Hadits Tentang Sedekah Sembunyi-Sembunyi
Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Yahya Badrusalam
Hadits Tentang Sedekah Sembunyi-Sembunyi merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah كتاب صحيح الترغيب والترهيب (kitab Shahih At-Targhib wa At-Tarhib) yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Rabu, 8 Dzulhijjah 1441 H / 29 Juli 2020 M.
Download kajian sebelumnya: Hadits Tentang Allah Menuliskan Kebaikan dan Keburukan
Kajian Hadits Tentang Sedekah Sembunyi-Sembunyi
Kita masuk hadits yang ke-18, namun hadits ini sama dengan hadits yang ke-17. Kita masuk hadits ke-19.
وعن معن بن يزيد رضي الله عنهما قال كان أبي يزيد أخرج دنانير يتصدق بها فوضعها عند رجل في المسجد فجئت فأخذتها فأتيته بها فقال والله ما إياك أردت فخاصمته إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال لك ما نويت يا يزيد ولك ما أخذت يا معن
“Dari Ma’an bin Yazid -semoga Allah meridhainya-, ia berkata: Adalah ayahku mengeluarkan beberapa dinar untuk disedekahkan. Lalu ia meletakkan dinar-dinarnya itu dititipkan kepada seseorang di masjid. Lalu aku (Ma’an yang merupakan orang miskin) pun datang. Maka aku pun mengambil dinar-dinar tersebut. Dan aku datang kepada ayahku membawa dinar-dinar tersebut. Maka ayahku berkata: ‘Demi Allah, bukan kamu yang aku inginkan’. Maka aku mengadukan ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Kamu sudah mendapatkan niat kamu Hai Yazid. Dan kamu sudah mendapatkan apa yang kamu ambil Hai Ma’an.`”
Artinya bahwa walaupun niat dia sedekah itu bukan buat anaknya dan ternyata anaknya yang mengambilnya, berarti itu sudah sah. Yang jelas niat dia sudah dapat, yaitu untuk mendapatkan pahala sedekah tersebut.
Hadits ni menunjukkan:
Bolehnya menitipkan sedekah
Bolehnya menitipkan sedekah kita kepada seseorang atau lembaga tertentu yang memang ia amanah didadam mendistribusikan ataupun menyalurkan sedekah-sedekah yang berasal dari muhsinin tersebut. Karena Yazadi di sini (ayahnya Ma’an) menitipkan uangnya pada seseorang laki-laki di masjid. Berarti itu menunjukkan bahwa kita boleh menitpkan kepada seseorang, kepada lembaga (bazis) yang kita lihat mereka amanah dalam menyalurkan dan sesuai dengan syariat, kemudian kita titipkan uang tersebut supaya disalurkan kepada orang yang berhak. Hal seperti ini diperbolehkan.
Boleh bersedekah kepada anaknya
Seseorang boleh bersedekah kepada anaknya. Dalilnya adalah bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan para sahabat untuk bersedekah, lalu kemudian Zainab istri Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anha ingin bersedekah dengan sesuatu dari hartanya. Maka suaminya berkata kepadanya: ‘Sesungguhnya kami dan anakmu paling berhak untuk kamu sedekahi’.
Artinya Zainab kaya, sementara suaminya (Abdullah bin Mas’ud) miskin. Ketika Zainab hendak sedekah, suaminya mengatakan: “Aku dan anakmu itu lebih berhak kamu sedekahkan”. Tentunya kewajiban suami adalah memberikan nafkah kepada istri. Tapi ketika ternyata istri punya kemampuan untuk bersedekah sementara suaminya miskin, tentu yang paling berhak untuk disedekahi adalah suaminya, demikian pula anaknya.
Hadits ini menunjukkan bahwa seorang ayah boleh bersedekah kepada anaknya yang miskin. Misalnya dia punya anak yang ternyata hidupnya susah, dia sudah berkeluarga. Maka boleh seorang ayah bersedekah untuknya, dalilnya hadits ini. Dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mengambil uang dan dinar-dinar itu dari Ma’an dan diberikan kepada Yazid, padahal Ma’an adalah anaknya Yazid. Maka itu menunjukkan boleh.
Bolehnya seorang anak mengadukan ayahnya
Bolehnya seorang anak mengadukan ayahnya dalam perkara-perkara seperti ini kepada hakim atau orang yang bisa memberikan fatwa. Karena Ma’an mengadukan ayahnya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ketika ayahnya tahu bahwa ternyata dinar-dinar tersebut diambil oleh anaknya, rupanya ayahnya tidak ridha. Maka kemudian Ma’an pergi ke Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengadukan ayahnya tersebut. Maka Rasulullah pun memberikan keputusan.
Jika bersedekah tapi salah orang
Bahwa kalau kita bersedekah kemudian ternyata salah orang, maka itu tidak memberikan bahaya apa-apa atau tidak mempengaruhi pahala sedekah kita. Kalau misalnya kita bersedekah sama orang yang kita mengira bahwa dia orang miskin, tapi ternyata dia bukan orang miskin. Maka yang seperti ini sah, kita tetap sudah mendapatkan pahala karena kita sudah berniat untuk sedekah. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan: “Kamu sudah mendapatkan apa yang kamu niatkan Hai Yazid.”
Makanya para ulama mengatakan bahwa kalau ada orang yang memberikan zakatnya kepada seseorang yang dia menyangka bahwa ia berhak mendapatkan zakat. Kemudian setelah diberikan ternyata baru diketahui bahwa ternyata dia tidak berhak untuk mendapatkan zakat. Maka pada waktu itu zakatnya sah, tidak masalah.
Hadits ke-20
وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال :
قال رجل لأتصدقن الليلة بصدقة فخرج بصدقته فوضعها في يد سارق فأصبحوا يتحدثون تصدق الليلة على سارق فقال اللهم لك الحمد على سارق لأتصدقن بصدقة فخرج بصدقته فوضعها في يد زانية فأصبحوا يتحدثون تصدق الليلة على زانية فقال اللهم لك الحمد على زانية لأتصدقن بصدقة فخرج بصدقته فوضعها في يد غني فأصبحوا يتحدثون تصدق الليلة على غني فقال اللهم لك الحمد على سارق وزانية وغني فأتي فقيل له أما صدقتك على سارق فلعله أن يستعف عن سرقته
وأما الزانية فلعلها أن تستعف عن زناها وأما الغني فلعله أن يعتبر فينفق مما أعطاه الله
رواه البخاري واللفظ له ومسلم والنسائي قالا فيه
فقيل له أما صدقتك فقد تقبلت
ثم ذكر الحديث
Dari Abu Hurairah, bahwasannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Ada seorang laki-laki berkata: ‘Saya ingin sedekah di malam ini. Ia pun keluar lalu kemudian ia melihat ada orang yang dia sangka miskin. Maka kemudian diberikanlah kepada orang tersebut. Tapi ternyata orang-orang pada pagi hari ngobrol: ‘Malam ini ada pencuri yang diberikan sedekah’. Lalu orang ini berkata: ‘Ya Allah, bagi-Mu Segala Puji atas pencuri tersebut’.
Lalu orang ini berkata lagi: ‘Sungguh aku akan bersedekah lagi malam ini (ia memilih waktu malam karena lebih ikhlas, lebih tersembunyi)’. Keluarlah ia dengan membawa sedekahnya tersebut lalu ia melihat ada seseorang yang tampaknya dia berhak untuk dapat sedekah. Lalu kemudian dia berikan, ternyata dia pelacur. Maka orang-orang di waktu pagi kepada ngobrol: ‘Malam ini ada pelacur yang diberikan sedekah’. Lalu orang ini berkata:’Ya Allah, bagi-Mu segala puji pada pezina itu’.
Dia berkata lagi: ‘Aku akan bersedekah lagi malam ini’. Ia keluar dengan sedekahnya, lalu ia melihat ada orang sepertinya berhak untuk mendapatkannya, lalu ia berikan, ternyata orang kaya. Maka di waktu pagi berbincang-bincang orang-orang itu: ‘Tadi malam ada orang kaya dikasih sedekah’. Lalu orang ini berkata: ‘Ya Allah, bagi-Mu Segala Puji pada pencuri, pada pezina dan pada orang kaya itu.’
Lalu orang ini didatangi Malaikat (berbentuk manusia tentunya), lalu dikatakan kepadanya: ‘Adapun sedekahmu kepada pencuri, mudah-mudahan itu mencegah ia dari perncuriannya. Adapun sedekah kamu kepada pelacur itu barangkali itu bisa mencegah dia dari perbuatan zina. Adapun orang kaya mudah-mudah ia mau mengambil pelajaran sehingga dia mau berinfaq dari apa yang Allah berikan kepadanya.” (Dikeluarkan Imam Bukhari dan ini lafadz Imam Bukhari)
Hadits ini menunjukkan bahwa:
Dianjurkan kita untuk bersedekah secara rahasia
Dianjurkan kita untuk bersedekah secara rahasia. Lihat orang ini sengaja mencari waktu bersedekah di waktu malam yang di zaman dahulu tidak ada penerangan. Kenapa ia memilih waktu malam? Karena di waktu malam tidak ada orang yang melihat. Sementara sedekah rahasia itu sangat dianjurkan sekali. Bahkan dalam sebuah hadits yang dihasankan oleh Syaikh Albani Rahimahullah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
صَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ
“Sedekah rahasia itu bisa memadamkan kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Thabrani)
Subhanallah. Dan disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ في ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إلَّا ظِلُّهُ
“Ada tujuh orang yang akan Allah berikan naungan kepada mereka dimana di hari itu tidak ada naungan kecuali naungan Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Lihat juga: Penjelasan Hadits Tentang Keutamaan Sedekah
Siapa tujuh orang itu, saudaraku? Yang pertama adalah imam yang adil, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan terus sampai terakhir, hingga:
ورَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فأَخْفَاها، حتَّى لا تَعْلَمَ شِمالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينهُ
“Seseorang bersedekah lalu ia sembunyikan sedekahnya tersebut, sampai-sampai tangan kirinya saja tidak tahu apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.” Ini saking tersembunyinya ia dalam sedekah. Kenapa sedekah sangat dianjurkan dalam Islam secara rahasia? Karena untuk:
- Menjaga keikhlasan,
- Menjaga status orang yang kita beri sedekah. Sebab kalau kita memberi orang tersebut sedekah di depan orang-orang, jatuh statusnya.
- Kalau misalnya yang diberi tersebut tidak tahu siapa yang memberi, ini lebih lagi. Karena terkadang ketika kita tahu siapa yang memberi, kita kalau bertemu dengan dia ada perasaan tidak enak. Dan ini lebih memelihara hati kita.
Makanya saudaraku seiman, Anda yang bersedekah, jangan anda merasa punya jasa kepada dia. Yang antum pikirkan adalah pahala yang besar di sisi Allah. Yang penting kamu sudah dapat pahala besar, selesai. Sebab kalau kamu sudah punya perasaan bahwa kamu sudah punya jasa kepada dia, khawatir suatu ketika kamu mengungkit pemberian kamu kepada dia. Ketika kamu mengungkit memberikan kamu kepada dia, Allah batalkan amal kamu, selesai sudah.
Lihat juga: Seorang Mukmin Takut Amalnya Batal Dalam Keadaan Ia Tidak Menyadarinya
Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian Hadits
Podcast: Play in new window | Download
Artikel asli: https://www.radiorodja.com/48811-hadits-tentang-sedekah-sembunyi-sembunyi/